Kamis, 26 September 2019

Manajemen Strategis Polri menggunakan Balanced Scorecard (1)

PENYUSUNAN PETA STRATEGIS
PENGERTIAN BSC
Penyusunan Rencana Strategis 2020-2024 Polri menggunakan pendekatan manajemen strategis Balanced Scorecard (BSC). Manajemen Strategis Balanced Scorecard adalah suatu sistem manajemen strategis yang tepat, cepat dan komperehensif yang dapat memberikan pemahaman kepada manajer tentang performa bisnis atau performa organisasi.
Pengertian BSC menurut para ahli manajemen strategis:
1.    Kaplan dan Norton (1996, Building Strategy Focused Organizations with Balnced Scorecard): “BSC menterjemahkan  visi dan strategi organisasi kedalam seperangkat ukuran yang menyeluruh yang memberi kerangka kerja bagi pengukuran dan sistem manajemen strategis.
2.    Campbell,et.al(2002): “BSC sebagai suatu sistem pengukuran kinerja dapat digunakan sebagai alat pengendali, analisa dan merevisi strategi organisasi”.
3.    Hansen dan Mowen (2003): “BSC merupakan sistem manajemen strategis yang menterjemahkan visi dan strategi suatu organisasi kedalam tujuan dan ukuran operasional”

Senin, 25 Januari 2016

Bagaimana membuat Naskah Karya Perorangan (NKP) bagi peserta seleksi Dikbang Polri

oleh Bejo Andrianto, M.Si

Kewajiban membuat NKP bagi anggota Polri sebagai salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi pendidikan pengembangan karir di Polri menjadi suatu masalah yang cukup berat bagi pesertanya. Hal ini karena dalam pelaksanaan tugas, anggota Polri jarang sekali membuat suatu karya tulis. Mereka sehari-hari disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan di lapangan.
Padahal, disisi lain, pengalaman yang banyak di lapangan adalah sumber informasi yang akurat bagi penulisan artikel artikel ilmu kepolisian.  Ternyata permasalahan yang terjadi, dan bagi kebanyakan orang, adalah kesulitan menuangkan pengalaman di lapangan menjadi suatu karya tulis. Budaya mengekspresikan suatu pengalaman ke dalam suatu tulisan membutuhkan kemampuan yang tidak dimiliki banyak orang. Namun, hal ini tidak berarti tidak bisa dipelajari. Cara membuat suatu tulisan yang bagus bisa dipelajari. Di Perguruan-perguran Tinggi ada mata kuliah khususnya. Bagi peserta didik Dikbang Polri menjadi suatu kemampuan yang wajib dimiliki karena pada saat akhir dik akan diwajibkan membuat karya tulis yang ilmiah.
Bagaimana dengan peserta yang akan mengikuti seleksi suatu Dikbang? Apa yang terjadi ketika mereka diwajibkan untuk membuat NKP  saat mengikuti pendidikan pengembangan. Rata-rata hasilnya kurang bagus. Pimpinan yang menilai NKP,  kecewa dengan hasil NKP peserta yang hampir semuanya kurang berkualitas. Akhirnya, agar ada perbaian kualitas NKP peserta seleksi dikbang, maka beberapa panitia daerah berinisiatif untuk menyelenggarakan bimbingan pembuatan NKP bagi seluruh peserta seleksi Dikbang Polri.
Tulisan ini akan menjelaskan kiat-kiat yang sederhana, jelas dan mudah dimengerti bagaimana membuat NKP atau karya tulis baik.

Minggu, 10 Agustus 2014

Pendekatan Kualitatif dalam upaya optimumisasi peran Polri (Bagian 1)

oleh
Bejo Andrianto, M.Si 
Pendahuluan
Tulisan ini merupakan pendalaman dari tulisan Prof.Erlyn SH, MH, PhD yang berjudul “Polisi, Penegakan Hukum dan Pengawasan Eksternal: Sebuah upaya revitalisasi”  dalam majalah SSW edisi Oktober 2012. Dari tulisan tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji penjelasan literatur Prof. Erlyn tentang revitalisasi Polri dari mulai memahami kembali penegakan hukum dalam konteks fungsi, tujuan, peran dan tugas pokok kepolisian hingga bermuara kepada pertanyaan tentang “Dimanakah peran polisi yang optimum dapat dicapai ?” Tulisan ini dibagi 2 bagian yang pertama menjelaskan pendekatan kualitatif dan kedua bagaimana caranya peran optimum itu dapat dicapai melalui pendekatan kualitatif.
Dalam tulisan tersebut, Prof. Erlyn mengajukan dua  premis dalam upaya revitalisasi  yaitu,  pertama, apabila peran penegak hukum memberikan hasil yang “terbanyak” atau bahkan yang “tersedikit”, namun sepanjang inilah yang memang dikehendaki polisi dan publik melalui proses resultante, maka ialah  yang dianggap “terbaik” atau yang “paling pas”. Dengan demikian peran polisi sebagai penegak hukum lah yang optimum. Selanjutnya, kedua, bila dihadapkan pada pertanyaan “Bagaimanakah kita bisa belajar mengetahui titik-titik optimum dari satu waktu ke waktu  yang lain dan dari satu tempat ke tempat yang lain ? Prof. Erlyn mengajukan jawaban dengan cara memahami “seni berperan” atau resultante peran tugas pokok polisi dengan cara satu-satunya adalah menceburkan diri ke dalam penelitian kualitatif. Karena dengan penelitian kualitatif diharapkan dapat memahami permasalahan secara komperehensif.
Dari premis yang kedua ini, penulis tertarik untuk mencoba mendeskripsikan bagaimana pendekatan kualitatif bisa menjadi cara untuk memahami “seni berperan” atau resultante peran tugas pokok polisi dalam rangka upaya optimumisasi peran Polri sebagai salah satu upaya revitalisasi Polri ?

Kamis, 13 Mei 2010

Ilmu Kepolisian adalah pendekatan antar bidang

oleh
Parsudi Suparlan
Pendahuluan
Tulisan ini adalah penjelasan mengenai ilmu kepolisian yang paradigmanya antar-bidang dan kualitatif; dan bagaimana ilmu kepolisian itu sebaiknya dikembangkan di perguruan tinggi bagi pembelajaran calon-calon petugas kepolisian dan bagi mereka yang menaruh perhatian terhadap upaya menciptakan rasa aman dalam masyarakat, keteraturan sosial, dan penegakan hukum, serta berbagai metode dan teknik dalam penyelidikan dan penyidikan kejahatan dalam masyarakat yang demokratis. Ilmu kepolisian sama dengan ilmu-ilmu lainnya, telah muncul, berkembang, dan mantap dalam suatu masyarakat karena keberadaannya dan lulusan yang dihasilkannya dibutuhkan untuk berfungsi dalam masyarakat tersebut. Fungsi kepolisian yang mencakup menciptakan rasa aman masyarakat dan warganya, penegakkan hukum dan pengayoman. Karena itu, ilmu kepolisian dalam masyarakat-masyarakat yang demokratis di satu pihak bercorak universal (karena fungsi-fungsinya), tetapi di lain pihak menjadi bercorak lokal karena harus disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dan negara di mana kepolisian itu berfungsi (Bachtiar, 1994, Bailey,1995, Suparlan, 1999).